Selama pandemi Covid 19 pelaksanaan kegiatan di SD Negeri 13 Juli dilaksanakan sesuai dengan protokoler kesehatan. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Bireuen dapat berjalan lancar serta aman bagi seluruh warga sekolah walaupun pada masa pandemi.
Semua warga sekolah berkewajiban untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, baik guru, siswa, komite, maupun wali murid yang mengantar dan menjemput siswa. Oleh karena itu sekolah menerapkan beberapa peraturan, sebagai berikut:
1. Siswa hanya boleh diantar sampai gerbang sekolah
2. Siswa dan guru wajib menggunakan masker
3. Semua warga sekolah melakukan pengecekan suhu badan didepan gerbang sekolah
4. Wajib mencuci tangan pakai sabun.
5. Menjaga jarak
Siswa-siswi SD Negeri 13 Juli |
0 komentar:
Posting Komentar